Thursday, June 2, 2016
Tidak Ada Hadiah Pahala Dalam Islam, Apalagi Hadiah Dosa!
Muhammadiyah bukan sekedar ormas yang membentangkan visi dan misi , melainkan sebagai orentasi berpikir umat Islam yang benar , melaju dalam semua jaman, dan tidak akan bertentangan dg zaman zaman yang melampaui rute kehidupan manusia
Masalah hadiah pahala kian marak di ditengah umat Islam, mereka tanpa beban melaksanakan amalan yang tidak ada contohnya dari generasi pertama, seolah tanpanya kurang lengkap Islam, padahal hanya semata rekayasa manusia yang menciptakan agama baru / atau keyakinan baru yang bersumber dari agama dan keyakinan lain. Hadiah pahala menjadi pilihan, sehingga banyak tokoh umat menggunakan media transfer pahala ini menjadi pilihan utama dalam proyek pengentasan kebangkrutan pahala. Menarik memang, apalagi bila disertai manakan yang mengundang perut menyerbu datangnya kematian tersebut. Namun apakah “hadiah pahala” ini legal dalam agama, apakah benar perselisihan furuk semata, atau sekedar perkumpulan biasa atau justru proyek dosa ?
DALIL DALIL QURAN TIDAK ADANYA HADIAH PAHALA
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. ﴾ Al Baqarah:286 ﴿
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا
Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, [Fushilat 46 ]
وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.[Al’ankabut 6]
مَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, [A Isro’ 15]
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَى حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى إِنَّمَا تُنْذِرُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَمَنْ تَزَكَّى فَإِنَّمَا يَتَزَكَّى لِنَفْسِهِ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang dibebani berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul bebannya itu tidak akan dipikulkan sedikit pun, meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya Sesungguhnya yang dapat engkau beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada (azab) Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nyadan mereka yang mendirikan shalat. Dan barang siapa yang menyucikan dirinya sesungguhnya dia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. dan kepada Allah-lah tempat kembali [ Al fathir 18 ]
وَاتَّقُوا يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا تَنْفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
Dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain sedikitpun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafa'at kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong. [ Al Baqarah 123]
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَا يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا
Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun. [Luqman 33]
كُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَى إِلَى كِتَابِهَا الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan [Al Jatsiyah 28]
فَالْيَوْمَ لَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَلَا تُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan. [Yaasiin 54]
أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya [An-Najm 38-39]
PENDAPAT ULAMA TAFSIR DALAM MENAFSIRKAN AYAT MENOLAK HADIAH PAHALA
أنه لا يُجَازي عامل إلا بعمله، خيرا كان ذلك أو شرّا
Sesungguhnya siapa yang beramal tidak akan dibalas melainkan dengan amalnya sendiri, baik atau jelek [Ath- Thobary 27 : 39 ]
لا يؤاخذ بعقوبة ذنب غير عامله، ولا يثاب على صالح عمله عامل غيره
Tidak akan disiksa dengan siksaan orang berdosa melainkan mereka yang berbuat dosa, tidak akan mendapat balasan pahala , bagi mereka yang tidak beramal baik [Ath. Thobary 27:40]
أن حسنة الغير لا تجدي نفعاً ومن لم يعمل صالحاً لا ينال خيراً فيكمل بها ويظهر أن المسيء لا يجد بسبب حسنة الغير ثواباً ولا يتحمل عنه أحد عقاباً
Bahwasanya kebaikan orang lain tidak bisa memberi mamfaat guna, siapa yang tidak mengerjakan amalan sholeh , dia tidak akan mendapatkan kebaikan , benar dan nyatalah ayat ini yang menjelaskan , bahwa orang yang berdosa tidak akan mendapatkan pahala oleh sebab amalan orang lain , dan tidak bisa seorangpun menanggung dosa orang lain [Fathur Razi 7:738]
كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه
ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى
Sebagaimana dosa yang tidak bisa dibebankan kepada yang lainnya, yang demikian pahala tidak akan didapat mereka, melainkan hasil panen usahanya sendiri. Pada ayat yang mulya ini juga terdapat Istimbat Imam Syafii rahimahullah dan pengikutnya, bahwa bacaan Quran tidaklah sampai , bila pahalanya diahadiahkan kepada yang mati. [Ibnu Katsir 198]
"وَأَنْ" أَيْ أَنَّهُ "لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إلَّا مَا سَعَى" مِنْ خَيْر فَلَيْسَ لَهُ مِنْ سَعْي غَيْره الْخَيْر شَيْء
Bahwasanya, tidaklah bagi manusia mendapatkan pahala melainkan apa yang ia kerjakan dari kebaikan . Tidaklah padanya dapat kebaikan dari sebab usaha orang lain “ [ Jalalain 3 :198]
ليس له إلاّ أجر سعيه ، وجزاء عمله ، ولا ينفع أحداً عمل أحد
Dia tidak akan mendapatkan pahala melainkan pahala dari usahanya sendiri, balasan amalnya , tidak bermanfaat amalan seseorang kepada orang lain [fathul Qadir 5 : 11]
أن النفوس إنما تجازى بأعمالها إن خيرًا فخير، وإن شرًا فشر، وأنه لا يحمل من خطيئة أحد على أحد
Sesungguhnya tiap tiap jiwa dibalas menurut amalnya masing masing, jika baik dibalas dengan kebaikan, jika jelek dibalas dg kadar kejelekannya, dan seseorang tidak bisa membebankan dosanya atas orang lain [Ibnu Katsir 3 : 444]
PERKATAAN SAHABAT TENTANG TAK ADA HAADIAH PAHALA
ابن عباس بأنه قال (لا يصل أحد عن أحد ولا يصوم أحد عن أحد)
Dari Ibnu Abbas : Tidak boleh orang lain mengganti sholatnya orang lain , dan tidak boleh seseorang menggantikan puasanya orang lain [ Ibnu Abbas, Ibnu Umar oleh Imam Malik dan Nasai]
عن ابن عمر بإسناد صحيح: أنه لا يحج أحد عن أحد
Dari Ibnu Umar menurut riwayat shahi : Bahwasanya tidaklah boleh seseorang mengerjakan hajinya orang lain [ Shahi dalam Fathul Bari , shahi Ibnu Hibban, shahi Ibnu Aisyah]
HADITS HADITS HADIAH PAHALA YANG BERTENTANGAKAN DENGAN QURAN ;
Ibnu Abbas :
أنّ اِمْرَأَةٌ مَنْ خَثْعَمَ قَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ, إِنَّ فَرِيضَةَ اَللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي اَلْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا, لَا يَثْبُتُ عَلَى اَلرَّاحِلَةِ, أَفَأَحُجُّ عَنْهُ? قَالَ: نَعَمْ
“Sesungguhnya seorang perempuan dari Kats’am berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya haji yang diwajibkan Allah atas hamba-Nya itu turun ketika ayahku sudah tua bangka, tidak mampu duduk di atas kendaraan. Bolehkah aku berhaji untuknya? Beliau menjawab: “Ya Boleh.” ( HR Bukhari dan Muslim )
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ رَجُلًا يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ قَالَ مَنْ شُبْرُمَةُ قَالَ أَخٌ لِي أَوْ قَرِيبٌ لِي قَالَ حَجَجْتَ عَنْ نَفْسِكَ قَالَ لَا قَالَ حُجَّ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ حُجَّ عَنْ شُبْرُمَةَ
“Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam mendengar seseorang mengucapkan; Labbaika 'An Syubrumah (ya Allah, aku memenuhi seruan-Mu untuk Syubrumah), beliau bertanya: "Siapakah Syubrumah tersebut?" Dia menjawab; saudaraku! Atau kerabatku! Beliau bertanya: "Apakah engkau telah melaksanakan haji untuk dirimu sendiri?" Dia menjawab; belum! Beliau berkata: "Laksanakan haji untuk dirimu, kemudian berhajilah untuk Syubrumah." (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan hadist ini dishahihkan Ibnu Hibban)
Dalam hal ini sikap segolongan Fuqaha’ menyebutkan :
وقال القرطبي مالك وأصحابه رأوا أن ظاهر حديث الخثعمية مخالف لقوله تعالى ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا ] آل عمران 79 [
Imam Qurtuby berkata : Imam Malik dan pendukungnya menyebutkan , mereka memandang hadits hadits al Khos’amiyah[ Menghajikan orang tua ] bertentangan dengan Firman Allah Ta’ala : “ Allah mewajibkan haji baitullah kepada manusia, bagi siapa yang mampu dijalannya “ [ al Imron 79 ]. Ini terkandung makna orang yang tidak mampu berhaji karena sebab hal hal yang menjadi penyebabnya tidak memikul tanggung jawab kewajiban, termasuk dalam hal ini bukan saja tidak mampu dananya, juga kesehatannya. Membuktikan bahwa ayat tersebut juga tidak membenarkan hadiah pahala kepada orang yang bersangkutan.
وقال القرطبي رأى مالك أن ظاهر حديث الخثعمية مخالف لظاهر القرآن فرجح ظاهر القرآن
Imam Qurtubi berkata : Imam Malik memandang bahwa dzahirnya hadits wanita Khos’amiyati bertentangan dengan Quran, maka Imam Malik memilih dhahirnya Quran [ Fathul Bari 4 : 49 ]
فأعلم رسول الله مثل ما أعلم الله من أن جناية كل امرئ عليه كما عمله له لا لغيره ولا عليه
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam memberi tahu sebagaimana Allah memberi tahu, bahwa tiap orang yang berbuat dosa hanya kebinasaan dirinya sendiri, sebagaimana amal baiknya tidaklah untuk lainnya , juga tidak kebinasan orang lain akan menimpa atasnya [ Catatan Pinggir al Um 7 : 269 ]
Berdasarkan perkataan dua Imam tersebut, hadits menghajikan orang tua, meskipun sanadnya shahi, namun matannya mengandung berita batil. Dalam hal ini ulama hadits menyebutkan :
الحديث الصحيح ما سلم لفظه من ركاكة ومعناه من مخالفة آية أو خبر متواتر أو إجماع وكان رواية عدل
Hadits shahi itu adalah hadits yang selamat lafatnya dari kejanggalan dan selamat maknanya dari menyalahi ayat atau khabar mutawatir atau ijma, dan riwayatnya adil [terpercaya ]. [ATTHORIQATUL MUHAMMADIYAH]
Kesimpulan : Hadiah Pahala dalam Islam bukanlah ajaran agama, apalagi bila memahami amaliyah atau kaifiyat hadiah pahala yang dilakukan umat Islam, nyata sekali, amal perbuatan mereka bukanlah ajaran Islam. Islam itu adalah agama, bila itu bagian agama sudah pasti generasi pertama hingga tabiin berlomba melakukannya dg cara caranya, kenyataannya, hadiah pahala itu bukanlah datang dari Islam, tetapi produk gagal orang orang yang ingin melakukan aborsi terhadap Islam.
Sumber : Zulkarnain El-Madury di 04.23 1 juni 2016
Friday, May 6, 2016
Daftar Riwayat Hidup
A. DATA PRIBADI
Nama Lengkap : ADI MANSAH, MA
Jenis Kelamin : Laki-Laki
TTL : Kapundung/Padang 06 Desember 1985
Kewarganegaraan : Indonesia
Status Pernikahan : Sudah Menikah
Agama : Islam
Golong Darah : B
Hobi : Dakwah, Membaca, Menulis dan Tadabbur Alam
Pekerjaan : Dosen Tetap Ekonomi Islam FE UMJ
Bidang Ilmu : Syari'ah Islamiyah (Hukum Islam)
Mata Kuliah : Qawaid Fiqhiyah, Ushul Fiqh, Fiqh Muamalah dan Al-Islam
Alamat : Kampus UMJ. Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat Tangerang Selatan
HP/WA : 082112277326
E-Mail/FB : adirohima@yahoo.co.id/www.bujangsetia.blogspot.com.
B. DATA KELUARGA
Orang Tua : Ayah Suardi Lubis, Ibu Mardiati (Almh)
Mertua : Ayah Zulfahmi (Alm), Ibu Maimunah
Istri : Rohima, S.Pd.I
Anak : Alkhalifi Zikri Alhadi (04-03-2014)
Saudara : Rika Sumarni, Dede Mahendra, Nike Ardila, Adek Irawan, Ningsih, Narti,
Muhammad Habib Syukran, Ahmad Aidil Musthafa, Muhammad Fadli Zulfikar.
C. PENDIDIKAN YANG PERNAH DITEMPUH
1. Formal
Awal pendidikan dimulai pada tahun 1993-1999 : Masuk SDN Enam Koto Selatan di Kapundung Kinali Pasaman Barat. Pada tahun 1999-2000 : Masuk Pesantren Modern Adlaniyah (Islamic Boarding School) tingkat Tsanawiyah. Pada tahun 2000-2004 : Kemudian pindah ke Pesantren Nurul Ikhlas Salafiyah Islamiyah di Ujung Gading Pasaman Barat. Selanjutnya pada tahun 2004-2006 : Melanjutkan sekolah tingkat Aliyah ke Pondok Pesantren Darussalam Salafiyah Islamiyah Pinagar di Pasaman Barat, sekaligus ujian persamaan dan penyetaraan Ijazah dengan MAN 2 kajai Pasaman Barat, semua sekolah ini di Sumatera Barat. Kemudian selanjutnya pada tahun 2006-2010 : Lulus seleksi dan mendapatkan kesempatan kuliah khusus Markaz Lughah Al-‘Arabiyah di International School for Arabic Language of Egypt dan (S1) Universitas Al-Azhar Cairo-Mesir pada Fakultas Lughah Al-‘Arabiyah Konsentrasi Bahasa dan Sastra Arab kemudian pindah ke Fakultas Syari’ah Wal-Qanun Konsentrasi Syari’ah Islamiyah (Hukum Islam). Setelah itu melanjutkan mengikuti program (S1) pada Institut Agama Islam Al-Aqidah Jakarta pada Fakultas Syariah Islamiyah Konsentrasi yang sama. Berikutnya pada akhir tahun 2011-2013 : Melanjutkan kuliah (S2) pada Universitas Muhammadiyah Jakarta, Program Studi Magister Studi Islam (MSI) Konsentrasi Syariah Islamiyah (Hukum Islam). Kemudian mengikuti kuliah (S3) Program Doktor Studi Al-Qur'an dan Ilmu Tafsir di Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ Jakarta) sedang penyelesaian Disertasi.
2. Non Formal
Pada tahun 2006-2007 :Mengikuti Pelatihan Guru, Pelatihan Jurnalistik, kesekretariatan dan keorganisasian. Kemudian pada tahun 2008-2009 : mengikuti Kursus Komputer, Perakitan dan Aplikasi Komputer, semua kursus ini diikuti semasa kuliah di Cairo-Mesir.
D. PENGALAMAN ORGANISASI DAN KEPANITIAAN
1. Pada awal belajar ke Mesir terpilih dan diangkat sebagai Ketua Marhalah mahasiswa baru (MABA) Indonesia dengan nama Marhalah (ISBAT) di Cairo-Mesir (tahun 2006-2007)
2. Pernah menjabat sebagai Reporter buletin mahasiswa (MITRA) di Cairo-Mesir (tahun 2007-2008).
3. Pernah dilantik sebagai Sekretaris Ikatan Mahasiswa Minang (IKATH) di Cairo-Mesir (tahun 2007-2008)
4. Pernah menjadi Koordinator Bidang Kepustakaan (KMM) di Cairo-Mesir (tahun 2008-2009)
5. Aktif di Persyarikatan Muhammadiyah Mesir (PCIM) Mesir sebagai anggota tapak suci di Cairo-Mesir (tahun 2009)
6. Aktif sebagai anggota Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (PPMI) di Cairo-Mesir (tahun 2006-2009)
7. Pernah mengikuti pelatihan Kader Tarjih Muhammadiyah (KTM-PWM) se DKI Jakarta (tahun 2012)
8. Koordinator Bidang Dakwah dan Tabligh Ranting Muhammadiyah (PRM) Gintung-Cirendeu. Tangerang Selatan (tahun 2013-sekarang)
9. Pernah menjadi Ketua Panitia Syi’ar Ramadhan dan Idul Fitri Masjid At-Taqwa Kampus-UMJ (tahun 2013)
10. Pernah menjadi Sekretaris Panitia Gema Ramadhan Kampus-UMJ (tahun 2013)
11. Pernah menjadi Panitia dan Instruktur Baitul Arqam Pimpinan, Karyawan, Mahasiswa-UMJ (2012-sekarang)
12. Sebagai Koordinator pelaksana Audio kampus Islami-UMJ di Jakarta (tahun 2013-2014)
13. Pernah menjadi Narasumber Pelatihan dan Pengkaderan Baitul Arqam Mahasiswa UMJ (tahun 2014)
14. Sebagai Anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) Departermen Kesehatan tingkat Cabang Ciputat Timur Tangerang Selatan (2014-sekarang)
15. Aktif sebagai anggota Ikatan Pemuda Muhammadiyah Pusat (IPM Pusat) bidang Pendidikan dan Kaderisasi (tahun 2014-sekarang)
16. Aktif mengikuti dan kepanitiaan diskusi, Symposium, Seminar nasional maupun Internasional (tahun 2011-sekarang)
17. Aktif sebagai anggota Persatuan Mahasiswa Pascasarjana PTIQ Jakarta (tahun 2014-sekarang)
E. PENGALAMAN PEKERJAAN
1. Pernah menjadi pembimbing Jama'ah Haji dan Umrah di Makkah (tahun 2008)
2. Pernah menjadi Guru Al-Qur’an TK ABA Muhammadiyah di Cairo-Mesir (tahun 2009-2010)
3. Pernah menjadi Manajer PT. Pyramida Cargo di Cairo-Mesir (tahun 2009-2010)
4. Pernah mengajar Bahasa Arab dan Fiqih di Pesantren Nurul Ikhlas di Pasaman Barat (tahun 2011)
5. Pernah bekerja di perusahaan ekspor Inpor PT Mitra Global Jakarta (tahun 2010-2011)
6. Pernah mengajar Bahasa Arab dan Al-Qur’an di TPQ/TPA At-Taqwa-UMJ di Jakarta (tahun 2011-2012)
7. Pernah mengajar Bahasa Arab, Fiqih dan Aqidah Akhlaq di Madrasah Al-Hidayah di Jakarta (tahun 2012-2013)
8. Sebagai Staf Wakil Rektor IV bidang AIK-UMJ di Jakarta (tahun 2012-Sekarang)
9. Staf LAZISMU-UMJ Divisi pendayagunaan di Jakarta (tahun 2013-2014)
10. Imam tetap Masjid At-Taqwa Universitas Muhammadiyah Jakarta di Jakarta (tahun 2011-Sekarang)
11. Aktif sebagai pembinaan keislamanan di Asrama Mahasiswa UMJ (tahun 2014-sekarang)
12. Sebagai dosen tidak tetap Al-Islam Fakultas Teknik UMJ (tahun 2014-sekarang)
13. Sebagai dosen tidak tetap Pembimbing Qira'ah, Ibadah, Kitabah Fakultas Ilmu Pendidikan UMJ ( 2013-sekarang)
14. Sebagai dosen tidak tetap Bahasa Arab Fakultas Agama Islam UMJ (tahun 2014- sekarang)
15. Sebagai dosen tetap Ushul Fiqh, Qawa'id Fiqh, Mu'amalah dan Al-Islam pada Prodi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi UMJ (tahun 2014-sekarang)
F. NEGARA DAN KOTA YANG PERNAH DI KUNJUNGI
1. Cairo Mesir
2. Saudi Arabia (Makkah, Madinah, Jeddah)
3. Kuwait
4. Abu Dhabi
5. Dubai
6. Kuala Lumpur (Malaysia)
G. PRESTASI YANG PERNAH DI RAIH
1. Juara 2 Pidato Tingkat Sekolah Menengah se Kabupaten Pasaman Barat (tahun 2004)
2. Juara 2 Khutbah Jum'at se Ponpes Pasaman Barat (tahun 2004)
3. Juara 1 Tilawatil Qur'an se Ponpes Pasaman Barat (tahun 2004)
4. Juara 2 Tartil Al-Qur'an se Ponpes Pasaman Barat (tahun 2005)
5. Juara 3 Membaca dan Debat Kitab Gundul se Ponpes Pasaman Barat (tahun 2005)
6. Juara Favorit Lomba Pidato tingkat mahasiswa Indonesia Mesir (2009)
7. Pernah mengikuti Audisi DA'I Muda ANTV (tahun 2011)
8. Pernah ikut lomba Menulis Artikel se Indonesia di www.Bisnis.Com (tahun 2013)
9. Pernah menjadi karyawan terdisiplin se Rektorat UMJ (2014)
10. Pernah menjadi Juri Musabaqah Tilawatil Qur'an tingkat UMJ (tahun 2014)
H. KARYA DAN HASIL PENELITIAN
1. Pernah menulis cerpen dipublikasikan dan dilombakan dengan judul: Kasih yang tak Terbalas, dan Love In Cairo di Cairo-Mesir (tahun 2009)
2. Penelitian (skripsi) tentang Hukum Islam dengan judul: Peran Riba dalam Memberantas Kemiskinan, di Jakarta (tahun 2010)
3. Pernah menulis pedoman puasa Ramadhan dengan judul: Ramadhan Indah Nan Penuh Berkah (tahun 2013)
4. Aktif menulis artikel di Majalah Tabligh PP Muhammadiyah diantaranya: Peran Pemuda Islam dan Pemuda Islam sebagai Agen of Change, Peranan Ijtihad dalam Ekonomi Islam Kontemporer (tahun 2013-sekarang)
5. Aktif mengisi kajian/khutbah baik di masyarakat maupun di kalangan mahasiswa (dimulai semenjak pon-pes tahun 2004-sekarang)
6. Aktif menulis makalah tentang kajian Islam baik dipresentasi di kuliah maupun di masyarakat (tahun 2001-sekarang)
7. Penelitian (Tesis) dengan judul: Dana Talangan Haji Ditinjau dari Konsep Istitha’ah dalam Ibadah Haji (Studi Kasus Pada Bank Syari’ah Mandiri Cabang Ciputat Tangerang Selatan) di Jakarta (tahun 2013)
8. Insyallah buku yang akan terbit dari hasil penelitian (tesis) dengan judul : Dana Talangan Haji Antara Syar'I dan Solusi (sedang editing)
Demikian, daftar riwayat hidup ini saya buat dengan sebenarnya, untuk dapat dipergunakan semestinya.
Hikmah Isra' Mi'raj Nabi Muhammad Saw
Isra’: berasal dari kata اسرى – يسرى – اسراءyang artinya berjalan di waktu malam.
Mi’raj: berasal dari kataاعرج – يعرج – اعراج yang berarti naik ke atas, معراج adalah alat untuk naik (tangga).
Isra’ Mi’raj adalah perjalanan Nabi saw dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha kemudian naik ke langit ke tujuh lalu bertemu dengan Allah di Sidratul Muntaha yang kemudian Nabi saw menerima perintah shalat kemudian kembali ke bumi pada malam yang sama sebelum subuh. Peristiwa ini terjadi pada malam ke 27 Rajab/tahun ke sebelas dari kenabian (622M).
Ulama’ berbeda pendapat tentang apakah isra’ mi’raj itu dilaksanakan dalam satu malam atau lebih, dalam keadaan tidur atau bangun dan dilakukan hanya sekali atau berkali-kali?
Ada beberapa pendapat mengenai hal tersebut, antara lain:
1. Menurut sebagian ahli tafsir dan ahli hadits, bahwa isra’ mi’raj itu dilaksanakan dalam satu malam dan dalam keadaan bangun. Sebagaimana firman Allah yang artinya: Maha Suci Allah yang memperjalankan hamba-Nya pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha. (Q.S. Al-Isra’: 1). Kata ‘abd (hamba) dalam ayat tersebut mewakili ruh dan jasad, seandainya isra’ mi’raj itu dilakukan dalam keadaan tidur maka Allah tidak menggunakan lafadz ‘abd dalam ayat tersebut melainkan bi ruuhi abdihi. Pendapat tersebut dikuatkan oleh Abu Na’im dalam kitabnya “ad-Dalail”.
2. Isra’ dan mi’raj itu dilampaui oleh Nabi dalam mimpi dan jasadnya masih di bumi (Mekah). Sebagaimana firman Allah yang artinya: Dan tidaklah kami menjadikan mimpi yang telah kami perlihatkan kepadamu kecuali sebagai ujian bagi manusia. (Q.S. Al-Isra’: 60). Kata ru’yah dalam ayat tersebut diartikan sebagai mimpi. Adapun hadits yang menjadi dasar pendapat mereka adalah:
حدثني سليمان عن شريك بن عبد الله أنه قال سمعت أنس بن مالك يقول ليلة أسري برسول الله صلى الله عليه و سلم من مسجد الكعبة إنه جاءه ثلاثة نفر قبل أن يوحى إليه وهو نائم في المسجد الحرام فقال أولهم أيهم هو ؟ فقال أوسطهم هو خيرهم
Mereka juga mengatakan bahwa manusia bisa mengeluarkan ruhnya dari jasadnya, hal ini didasarkan pada kisah seseorang yang dibius ketika dioperasi. Dia dibius sehingga terasa ringan dan ruhnya terbang, dia melihat badannya dioperasi. Ruhnya melayang ke luar rumah sakit dan menjumpai seseoang yang dia kenal sedang berdiri di sebuah toko sepatu dan melihat-lihat etalase. Kemudian ruhnya kembali ke jasadnya lagi, dan ketika dicek ternyata benar, kawan yang ia lihat di toko sepatu itu sesuai dengan pengamatannya. Namun, kebenaran dari peristiwa tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya dalam sains.
3. Isra’ dilakukan dalam keadaan bangun sedangkan mi’raj dilakukan dalam keadaan tidur.
Ketika Nabi saw memberitakan so’al isra’ mi’rajnya, mereka medustakan isra’nya. Selain itu, dalam al-Qur’an hanya terdapat kata isra’, andaikata mi’raj dilakukan dalam keadaan bangun pasti ayat tersebut tidak berhenti pada kata “al-Masjid al-Aqsha”.
4. Isra’ dilakukan satu malam sedangkan mi’raj pada malam yang lain. Orang yang berpendapat tersebut berdalil dengan hadits dla’if yang berbunyi sebagai berikut:
انه كان عليه السلام يسال ربه ان يريه الجنة والنار, فلما كانت ليلة السبت لسبع عشر من رمضان قبل الهجرة بثمانية عشر شهرا ورسول الله نائم في بيته اتاه ميكائيل وجبريل فقالا: انطلق الى ما سالت الله فانطلقا به الى ما بين المقام وزمزم فاتى المعراج فاذا هو احسن شيئ مىظرا فعرجا به الى السماوات
Artinya: sesungguhnya Nabi meminta kepada Tuhannya supaya diperlihatkan surga dan neraka, maka ketika malam sabtu tanggal 17 Ramadhan sebelum hijrahnya yaitu tanggal 18 Ramadhan, rasulullah tidur di rumahnya maka datanglah Mikail dan Jibril kepadanya dan berkata: “pergilah kepada sesuatu yang engkau memintanya kepada Allah” lalu keduanya pergi bersama rasulullah ke suatu tempat antara Maqam dan Zamzam lalu mendatangi mi’raj, jika dia melihat paling bagusnya pemandangan maka keduanya naik bersmanya ke langit yang lain.
5. Isra’ dan mi’raj itu terjadi dua kali (pertama dalam keadaan tidur dan yang ke-dua terjadi ketika bangun). Fungsi isra’ mi’raj yang pertama adalah sebagai persiapan isra’ mi’raj yang ke dua yang dilakukan dalam keadaan bangun.
Hikmah adanya peristiwa isra’ mi’raj:
1. Pengakuan kebesaran Tuhan.
Peristiwa ini membuktikan bahwa manusia dengan kekuasaan-Nya dapat melakukan sesuatu yang tidak mungkin yaitu perjalanan dari Mekkah ke Palestina dan naik langit ke-7 dan kembali lagi dengan waktu yang sangat singkat.
2. Tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Tujuan Allah mengisra’ mi’rajkan Nabi dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha adalah supaya manusia memahami bahwa seorang khalifah itu harus menguasai dunia dan mengetahui keadaan di sekitarnya serta peristiwa-peristiwa yang terjadi di muka bumi ini.
3. Penguasaan sumber daya alam.
Dengan mengetahui terjadinya peristiwa isra’ mi’raj maka seorang muslim harus dapat menguasai dunia dan seluruh permukaan bumi sehingga mempunyai kekuasaan dan kekayaan, namun semuanya itu dilakukan dengan penuh kesucian dan untuk menghambakan diri kepada Allah.
4. Kesucian diri dan kekuatan iman dan ilmu.
Sebelum Nabi berangkat, Allah membasuh hatinya dan mengisi dengan iman. Hal ini memberikan pelajaran kepada manusia agar sebelum melakukan perjalanan untuk menguasai dunia maka perlu adanya penyucian hati dan pengisian iman.
5. Penguasaan teknologi.
Teknologi itu dilambangkan dengan adanya buraq yang artinya kilat dan untuk bisa naik ke langit membutuhkan alat yang disebut tangga. Kejayaan yang di dapat di bumi itu dengan alat dan teknologi begitu juga dengan kejayaan akhirat didapatkan dengan amal ibadah, seperrti shalat merupakan alat untuk menuju kebahagiaan di akhirat bagi seorang mukmin.
6. Memimpin dalam segala bidang.
Nabi diangkat menjadi seorang imam shalat ketika isra’ mi’raj dan makmumnya adalah semua nabi. Ini menggambarkan seorang muslim harus menjadi pemimpin dalam segala bidang, pemimpin segala zaman dan pemimpin dunia akhirat.
7. Konsultasi dengan yang berpengalaman.
Ketika Nabi mendapat perintah shalat dari Allah maka beliau mengkonsultasikannya dengan Nabi Musa yang lebih berpengalaman.
8. Menjadikan shalat sebagai inti dari kehidupan.
Nabi diwajibkan shalat dalam sehari semalam, sehingga segala kesibukan harus ditujukan untuk penyembahan dan ibadah kepada Allah. Kesibukan kerja dan kehidupan dunia tidak boleh melalaikan kewajiban kepada Allah.
Kesimpulan:
Isra’ mi’raj merupakan mukjizat yang agung dan sakral namun dalam memahaminya terdapat perbedaan pemahaman dan pemahaman. Isra’ mi’raj adalah pintu utama diwajibkannya shalat fardlu dan dalam peristiwa tersebut terdapat hikmah yang sangat banyak wallahu a'lam
Sumber : blog umy
Subscribe to:
Posts (Atom)